Kamis, 15 Desember 2011

MENGEMBANGKAN NILAI-NILAI SPIRITUAL PADA SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL

Abstrak
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut manusia untuk mampu berperan dalam persaingan global. Guna menghadapi tuntutan tersebut, bangsa Indonesia dituntut untuk mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber dayanya. Tanpa adanya daya saing yang handal, bangsa Indonesia bisa tenggelam dalam perkembangan zaman. Sebaliknya, daya saing yang handal akan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang senantiasa mampu berkembang sejalan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu peningkatan kualitas pendidikan mutlak dilakukan. Kehadiran Sekolah Bertaraf Internasional akan menjadi ikon lokal daerah setempat jika dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kemampuan seorang guru atau stakeholder dalam mengembangkan SBI sangat diperlukan. Selain itu pengembangan nilai-nilai moral spriritual juga sangat diperlukah agar nilai-nilai lokal tidak bergeser ke nilai-nilai luar yang masuk ke dalam suatu sistim. Berkaitan dengan pengembangan nilai-nilai moral ini maka artikel ini sedikit akan membahas tentang landasan pendirian SBI, pentingnya pelajaran agama pada SBI dan nilai-nilai religius dari aspek filsafat. Dengan adanya SBI ini maka tujuan yang diharapkan dapat tercapai yaitu untuk mengembangkan nilai-nilai spiritual pada SBI.
Dari paparan yang penulis sampaikan dalam artikel ini nampak bahwa Landasan hukum dalam pendirian SBI ini adalah (1). PP No.19/2005 (Standar Nasional Pendidikan (SNP)) yang meliputi: a. Standar isi; b. Standar proses;  c. Standar kompetensi lulusan; d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan; e. Standar sarana dan prasarana; f. Standar pengelolaan;  g. Standar pembiayaan;  dan  h. Standar penilaian pendidikan; 2. Sekolah yang memenuhi standar minimal SNP  diberikan pendampingan, pembimbingan,  penguatan, dalam bentuk Rintisan SBI (RSBI). Dari landasan ini tentu kita sudah mengetahui apa yang harus kita lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Negara kita. Dari landasan hukum ini maka kompetensi guru sangat diperlukan, maka dengan adanya mata pelajaran agama di sekolah diharapkan guru memberikan contoh yang baik bagi orang disekitarnya. Baik di lingkungan sekolah maupun ditengah-tengah masayarakat. Dengan demikian semua pihak untuk menyadari betapa pentingnya nilai akhlak itu untuk diterapkan termasuk di SBI. Guru dalam hal ini guru agama lebih leluasa memberikan pencerahan iman bagi semua stakeholder di sekolah yang bersangkutan. Disamping itu mata pelajaran agama berfungsi untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut siswa yang bersangkutan dengan memperhatikan. Selain itu, dari segi filsafatnya setiap guru baik mengetahui atau tidak memiliki suatu filsafat pendidikan, yaitu seperangkat keyakinan mengenai bagaimana manusia belajar dan tumbuh serta apa yang harus manusia pelajari agar dapat tinggal dalam kehidupan yang baik. Filsafat pendidikan secara fital juga berhubungan dengan pengembangan semua aspek pengajaran. Dengan menempatkan filsafat pendidikan pada tataran praktis, para guru dapat menemukan berbagai pemecahan permasalahan pendidikan termasuk masalah dalam mengembangkan nilai-nilai spiritual pada tataran SBI.
Akhirnya, penulis berharap artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Khususnya dalam rangka mengembangkan nilai-nilai spiritual pada SBI. Mohon maaf atas segala kekurangannya.

PENDAHULUAN

Tujuan pembelajaran di sekolah bukan saja untuk mempersiapkan siswa agar mampu hidup dalam masyarakat dengan menerapkan pengetahuan yang mereka pelajari, melainkan untuk membentuk pola pikir yang logis, kritis, keratif dan inovatif. Oleh karena itu, salah satu jalur yang strategis untuk meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah dengan jalan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dalam meningkatkan kualitas pendidikan, saat ini pemerintah melalui departemen pendidikan dan kebudayaan  telah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan pembaruan kurikulum. Dengan adanya pembaruan kurikulum ini diharapkan dapat menciptakan proses pembelajaran yang efektif dengan menerapkan model pembelajaran yang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana siswa berada.
Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia peserta didik dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar mereka. Belajar adalah istilah kunci (key term) yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan. Sebagai suatu proses, belajar hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan upaya pendidikan.
Selain kurikulum, pemerintah melalui UU No. 20/2003 (Sistem Pendidikan Nasional) pasal 50 ayat 3, yakni: “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurangkurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”. Dengan adanya UU ini maka pemerintah membentuk Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
Pendidikan bertaraf internasional adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah  memenuhi Standar Nasional Pendidikan (8 standar) dan diperkaya  dengan standar  pendidikan negara maju. Acuan ini diarahkan pada mutu pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing baik di tingkat regional maupun internasional, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. Ke delapan standar yang dimaksud adalah standar isi, Standar proses, Standar kompetensi lulusan, Standar pendidik dan tenaga kependidikan, Standar sarana dan prasarana, Standar pengelolaan, Standar pembiayaan, dan Standar penilaian pendidikan. Pada kesempatan ini yang menjadi pertanyaan kita, apakah semua komponen di dunia pendidikan khususnya sekolah, sudah siap mengemban tugas ini dengan meningkatkan statusnya menjadi SBI?
Kesiapan ini tentu tidak sekedar siap untuk melaksanakan pembelajaran tetapi siap dalam arti keseluruhan yang berkaitan dengan pengembangan SBI. Dalam artikel ini penulis akan membahas secara khusus tentang “Mengembangkan Nilai-Nilai Spiritualias Pada Sekolah Bertaraf Internasional”. Dalam artikel ini penulis hanya membahas tentang bagaimana mengembangkan nilai-nilai spiritualitas pada sekolah bertaraf internasional?. Dengan adannya sekolah bertaraf internasional bukan berarti akan terjadi pergeseran nilai spiritualitas para stakeholder dalam dunia pendidikan khususnya pada sekolah-sekolah tersebut. Tetapi bagaimana mempertahakan nilai-nilai yang ada dan mengembangkan menjadi sesuatu yang dapat mencerminkan kearifan lokal. Dengan adanya SBI ini diharapkan dapat menjadi ikon local yang berskala internasional dan menjadi kebanggaan daerah yang bersangkutan.

LANDASAN PENDIRIAN SBI

Landasan hukum dalam pendirian SBI ini adalah (1). PP No.19/2005 (Standar Nasional Pendidikan (SNP)) yang meliputi: a. Standar isi; b. Standar proses;  c. Standar kompetensi lulusan; d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan; e. Standar sarana dan prasarana; f. Standar pengelolaan;  g. Standar pembiayaan;  dan  h. Standar penilaian pendidikan; 2. Sekolah yang memenuhi standar minimal SNP  diberikan pendampingan, pembimbingan,  penguatan, dalam bentuk Rintisan SBI (RSBI). Dari landasan ini tentu kita sudah mengetahui apa yang harus kita lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Negara kita.
Berkaitan dengan landasan ini tentu guru di lapangan sudah mengetahui apa yang dilakukannya. Penulis memilih salah satu standar dari SNP ini yaitu standar proses. Standar proses tentu berkaitan dengan segala proses yang terjadi dalam baik di kelas maupun di luar kelas. Salah satunya adalah proses pembelajaran di kelas. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keragaman. Meskipun demikian, kita tetap menjungjung tinggi keragaman itu. Keragaman-keragaman ini meliputi keragaman suku, agama, ras, dan keragaman budaya.  Dari keragaman-keragaman ini tentu siswa dalam kelas juga mempunyai keheterogenan daya pikir dan daya serap yang berbeda untuk mengikuti pembelajaran. Disini peran seorang guru sangatlah penting.
Sehubungan dengan itu, maka sangat diperlukan bahwa guru di SBI ini benar-benar merupakan guru yang memiliki kompetensi sebagaimana yang tertuang dalam PP no.19 tahun 2005 yang menyatakan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogis, professional, dan sosial. Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Wicoyo (2007) (dalam Syamsul Bachri, 2010 : 274). Lebih lanjut dijabarkan kedalam subkompetensi, yaitu (1) Sub komptetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma social; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. (2) subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. (3) Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat, serta menunjukan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak. (4) subkompetensi kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. (5) subkompetensi akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator esensial: bertindak sesuai norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Dari pendapat ini dapat kita simpulkan bahwa kepribadian seorang guru sangat mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Jika guru benar-benar memahami dan menghayati hal ini maka SBI akan menjadi unggulan dalam mengembangkan spiritualitas dan menjadi teladan bagi sekolah-sekolah yang lainnya.

PENTINGNYA PELAJARAN AGAMA PADA SBI

Dari kompetensi yang disebutkan di atas, sangat jelas bagaimana perilaku seorang guru sangat mencerminkan kepribadiannya dalam bertindak baik di sekolah maupun di luar sekolah. Sesuai dengan Judul artikel ini maka penulis lebih tertarik pada subkompetensi yang ke-5 yang mempunyai indikator bertindak sesuai norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Dengan kompetensi ini maka diharapkan guru memberikan contoh yang baik bagi orang disekitarnya. Baik di lingkungan sekolah maupun ditengah-tengah masayarakat. Dengan dukungan pemerintah, bahwa setiap sekolah wajib menyelenggarakan pendidikan agama maka dapat memudahkan semua pihak untuk menyadari betapa pentingnya nilai akhlak itu untuk diterapkan termasuk di SBI. Guru dalam hal ini guru agama lebih leluasa memberikan pencerahan iman bagi semua stakeholder di sekolah yang bersangkutan. Disamping itu mata pelajaran agama berfungsi untuk memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut siswa yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntunan untuk menghormati agama dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat. Penyelenggaraan pendidikan agama adalah tanggung jawab bersama antara
keluarga sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu perlu ditentukan isi dan bahan pelajaran yang menjadi tanggung jawab sekolah yang harus saling mendukung dan melengkapi dengan bahan yang menjadi tanggung jawab keluarga dan tokoh masyarakat. Maka pelajaran agama lebih ditekankan kepada pengamalan dan pembiasaan kegiatan keagamaan yang didukung oleh pengetahuan dan pengertian sederhana tentang pokok ajaran agama yang bersangkutan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai bekal untuk pendidikan berikutnya. Mengingat pentingnya arti dan peranan agama bagi tata kehidupan perorangan maupun masyarakat, maka dalam rangka pengembangan watak bangsa haruslah bertumpu di atas landasan keagamaan yang kokoh. Jalan untuk mewujudkannya tiada lain dengan menempatkan pendidikan agama sebagai faktor dasar yang paling penting. Pembinaan kehidupan moral manusia dan penghayatan keagamaan dalam kehidupan seseorang sebenarnya bukan sekedar  mempercayai seperangkat aqidah dan melaksanakan tata cara keagamaan saja, tetapi merupakan usaha yang terus menerus untuk menyempurnakan diri pribadi dalam hubungan vertikal kepada Tuhan dan horizontal terhadap sesama manusia sehingga mewujudkan keserasian , keselarasan
dan keseimbangan hidup menurut fitrah kejadiannya sebagai makluk induvidu, makluk sosial, serta maakluk yang berketuhanan Yang Maha Esa. Manusia yang pribadinya utuh mampu merasakan kenikmatan cita rasa keagamaan, bisikan hatinya sanggup menyahut panggilan Tuhan dan jiwanya terbuka untuk menerima petunjuk.

NILAI-NILAI RELIGIUS DARI ASPEK FILSAFAT

Filsafat pendidikan terdiri dari apa yang diyakini seorang guru mengenai pendidikan, atau merupakan kumpulan prinsip yang membimbing tindakan profesional guru. Setiap guru baik mengetahui atau tidak memiliki suatu filsafat pendidikan, yaitu seperangkat keyakinan mengenai bagaimana manusia belajar dan tumbuh serta apa yang harus manusia pelajari agar dapat tinggal dalam kehidupan yang baik. Filsafat pendidikan secara fital juga berhubungan dengan pengembangan semua aspek pengajaran. Dengan menempatkan filsafat pendidikan pada tataran praktis, para guru dapat menemukan berbagai pemecahan permasalahan pendidikan.

Terdapat hubungan yang kuat antara perilaku guru dengan keyakinannya:(a) Keyakinan mengenai pengajaran dan pembelajaran. Komponen penting filsafat pendidikan seorang guru adalah bagaimana memandang pengajaran dan pembelajaran, dengan kata lain, apa peran pokok guru? Sebagian guru memandang pengajaran sebagai sains, suatu aktifitas kompleks. Sebagian lain memandang sebagai suatu seni, pertemuan yang sepontan, tidak berulang dan kreatif antara guru dan siswa. Yang lainnya lagi memandang sebagai aktifitas sains dan seni. Berkenaan dengan pembelajaran, sebagian guru menekankan pengalaman-pengalaman dan kognisi siswa, yang lainnya menekankan perilaku siswa. (b) Keyakinan mengenai siswa. Akan berpengaruh besar pada bagaimana guru mengajar? Seperti apa siswa yang guru yakini, itu didasari pada pengalaman kehidupan unik guru. Pandangan negatif terhadap siswa menampilkan hubungan guru-siswa pada ketakutan dan penggunaan kekerasan tidak didasarkan kepercayaan dan kemanfaatan.Guru yang memiliki pemikiran filsafat pendidikan mengetahui bahwa anak-anak berbeda dalam kecenderungan untuk belajar dan tumbuh. (c) Keyakinan mengenai pengetahuan. Berkaitan dengan bagaimana guru melaksanakan pengajaran. Dengan filsafat pendidikan, guru akan dapat memandang pengetahuan secara menyeluruh, tidak merupakan potongan-potongan kecil subyek atau fakta yang terpisah. (d) Keyakinan mengenai apa yang perlu diketahui. Guru menginginkan para siswanya belajar sebagai hasil dari usaha mereka, dimana hal ini berhubungan dalam keyakinan (teologi)nya yang harus diajarkan kepada murid/siswa, (Boby Putrawan).

Seorang guru, baik sebagai pribadi maupun sebagai pelaksana pendidikan, perlu mengetahui filsafat pendidikan. Seorang guru perlu memahami dan tidak boleh buta terhadap filsafat pendidikan, karena tujuan pendidikan senantiasa berhubungan langsung dengan tujuan hidup dan kehidupan individu maupun masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan. Tujuan pendidikan perlu dipahami dalam hubungannya dengan tujuan hidup. Guru sebagai pribadi mempunyai tujuan hidupnya dan guru sebagai warga masyarakat mempunyai tujuan hidup bersama.

Pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari ilmu pendidikan. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan ilmu pendidikan melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil ilmu pendidikan ialah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya, yaitu manusia yang berakhlak mulia dalam situasi pendidikan atau diharapkan melampaui manusia sebagai makhluk sosial mengingat sebagai warga masyarakat ia mempunyai ciri warga yang baik (good citizenship atau kewarganegaraan yang sebaik-baiknya). Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situiasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapi pada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro. Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik yang berkepribadiaan sendiri secara utuh memperlakukan peserta didiknya secara terhormat sebagai pribai pula, terlepas dari faktor umum, jenis kelamin ataupun pembawaanya. Jika pendidik tidak bersikap afektif utuh demikian maka menurut Gordon (1975: Ch. I) akan terjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas faktor hubungan serta didik-pendidik atau antara siswa-guru.

Pentingnya nilai-nilai religius ini agar tidak terjadi pergeseran nilai yang ada dengan kehadiran nilai yang baru. Salah satu ayat Al Qur’an menerangkan kepentingan adanya belajar dan mengajar yaitu” Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama dan untuk  memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepada-Nya supaya mereka
itu dapat menjaga dirinya,” (DEPAG RI,1990 :910)

Etika dan estetika merupakan bagian dalam filsafat Aksiologi. Aksiologi adalah cabang filsafat yang membahas nilai baik dan nilai buruk, indah dan tidak indah, erat kaitannya dengan pendidikan, karena dunia nilai akan selalu dipertimbangkan atau akan menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan tujuan pendidikan. Langsung atau tidak langsung, nilai akan menentukan perbuatan pendidikan. Nilai merupakan hubungan sosial. Pertanyaan-pertanyaan aksiologis yang harus dijawab guru adalah: Nilai-nilai apa yang dikenalkan guru kepada siswa untuk diadopsi? Nilai-nilai apa yang mengangkat manusia pada ekspresi kemanusiaan yang tertinggi? Nilai-nilai apa yang bener-benar dipegang orang yang benar-benar terdidik? Pada intinya aksiologi menyoroti fakta bahwa guru memiliki suatu minat tidak hanya pada kuantitas pengetahuan yang diperoleh siswa melainkan juga dalam kualitas kehidupan yang dimungkinkan karena pengetahuan. Pengetahuan yang luas tidak dapat memberi keuntungan pada individu jika ia tidak mampu menggunakan pengetahuan untuk kebaikan. Tentu saja, dari pertanyaan-pertanyaan di atas, guru atau calon guru bisa merefleksikan diri untuk menemukan jawabannya. Kita perlu memikirkan tentang apa yang harus kita lakukan untuk mengembangkan nilai-nilai ini pada SBI.

DAFTAR PUSTAKA
Boby Putrawan. blogspot.com. Diakses tanggal 9 Desember 2011, pukul 20.15 Wib.
Depag RI. 1971. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci
Al-Qur’an.
Gordon, Thomas, Teacher Effectiveness Training. NY: Peter h. Wydenpub, 1974.
PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Syamsul Bchri. 2010. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group
UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar